TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala BIN Marciano Norman memberi klarifikasi mengenai kepemilikan rumah kontrakan yang ditinggali keluarga Darin Mumtazah, siswi SMK yang dikabarkan menikah siri dengan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, di Jalan Bhineka Raya No 3 RT 10 RW 09, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur.
‪Sebelumnya, dikabarkan rumah kontrakan tersebut milik anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Kepala BIN mengatakan rumah tersebut adalah milik orangtua dari seorang anggota BIN. Rumah itu disewakan kepada keluarga Darin Mumtazah.
"Itu rumah orangtuanya. Orangtuanya anggota BIN yang disewakan kepada yang bersangkutan, jadi itu bukan rumahnya. Rumah orangtuanya anggota BIN," kata Kepala BIN kepada wartawan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (23/5/2013).
Itu berarti, tegas dia, tidak ada sangkut paut dengan anggota BIN. "Enggak," ujarnya.
Apalagi menurutnya, hanya hubungan sewa menyewa. Tidak ada hubungan lainnya.
"Sewa menyewa, enggak ada yang lain. Jadi sewa menyewa dan itu orangtuanya yang menyewakan," katanya.
Klarifikasi Kepala BIN Soal Rumah yang Ditempati Keluarga Darin
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger