TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meminta telepon genggam Wali Kota Bandung Dada Rosada, pada pemeriksaan hari ini, Kamis (23/5/2013).
Dada diperiksa sebagai saksi dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, dalam pemulusan perkara bantuan sosial Pemkot Bandung.
Orang nomor satu di Bandung, hadir sekitar pukul 09.00 WIB, ditemani seorang ajudannya. Saat ditanya, politisi Partai Demokrat hanya menggelengkan kepala, dan segera masuk markas Abraham Samad CS untuk menjalani pemeriksaan.
Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, pantauan Tribunnews.com, Dada ditemani seorang penyidik, turun ke ruang tunggu saksi di lobi KPK. Seorang penyidik lantas mengambil sebuah ponsel Dada di tempat penitipan barang, dan segera membawa Dada kembali ke ruang pemeriksaan, di lantai 7 Kantor KPK.
Sebelumnya, KPK sudah menggeledah rumah dinas Dada Rosada. Penyidik juga menyita SIM card ponsel Dada Rosada untuk kepentingan penyidikan.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku belum mengetahui soal penyidik meminta ponsel Dada Rosada. Namun, Johan memastikan, Dada kembali diperiksa sebagai saksi, lantaran masih diperlukan keterangannya.
Saat ditanya kemungkinan Dada menjadi tersangka, Johan tidak menutup kemungkinan itu. Namun, menurutnya, hal itu akan harus ditentukan oleh bukti-bukti yang ditemukan penyidik.
"Semua tergantung pada bukti yang ditemukan penyidik KPK," ucap Johan.
Dalam perkara yang sama, KPK juga memeriksa mantan Sekkot Bandung Edi Siswandi. Ia datang sekitar pukul 14.40 WIB, Edi belum mau berbicara banyak kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan. Namun, informasi yang diterima Tribunnews.com, Edi diperiksa untuk mengungkap peran Dada pada kasus ini.
Hingga pukul 20.10 WIB, Dada Rosada maupun Edi Siswandi belum selesai merampungkan pemeriksaan KPK. (*)