Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali sebelumnya sempat diberitakan menerima aliran dana dari kantor pengacara Lucas untuk melicinkan penanganan beberapa kasus hukum.
Dari transaksi kantor Lucas bertarikh 17 September 2009, Hatta disebut menerima Rp 200 juta.
Diberitakan seperti itu, Hatta pun menantang agar melaporkan dirinya ke polisi untuk diselidiki. Menurutnya hal itu penting diusut langsung polisi agar masyarakat mengetahui kebenarannya.
"Saya malah menantang sidik saja di polisi. Laporkan saya. Jika tuduhan itu benar akan membuat lembaga hukum itu (MA) tidak dipercaya lagi," tegas Hatta di MA, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Hatta menegaskan tidak akan menanggapi tuduhan tersebut secara pribadi karena tidak akan berguna. Lebih baik menurutnya penyidik turun langsung dari pada dia membuat pernyataan bantahan.
"Kalau kita tanggapi itu terlalu kecil, dan tidak ada yang percaya. Tanyakan saja dimana saya pernah bertugas. Masa uang-uang begitu mau diambil," ujar bekas juru bicara MA itu.