Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Darin Mumtazah saksi terkait kasus suap impor daging sapi di rumahnya.
Menurut Arist, mengingat usia Darin masih dikategorikan anak-anak, maka perlu dilakukan pendekatan persuasif.
"Darin sebaiknya diperiksa di rumah untuk hilangkan kesan cara-cara kasar," kata Arist saat dihubungi, Minggu (26/5/2013).
Bahkan, dia pun menyatakan diri menjadi mediator antara KPK dan Darin agar bisa ditempuh dengan cara persuasif. Dia pun mempersilahkan jika KPK ingin menggunakan ruangannya untuk memeriksa Darin.
Darin Mumtazah sempat dua kali dipanggil KPK untuk dimintai keterangan. Bahkan tim KPK pernah mendatangi sekolah Darin untuk meminta informasi. Keberadaan Darin sampai sekarang belum diketahui.
Pemeriksaan Darin menjadi polemik karena dia masih berusia anak-anak atau dibawah 18 tahun. Kini, timbul perdebatan apakah dia layak diperiksa KPK, di sisi lain keterangan Darin dianggap diperlukan guna menelusuri dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.