News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rekening Gendut Aiptu

Polisi Periksa Dua Saksi dari Perbankan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aiptu Labora Sitorus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini tim gabungan penyidik Polda Papua dan Bareskrim Polri sudah memeriksa dua orang saksi terkait transaksi perbankan Aiptu Labora Sitorus.

Transaksi keuangan dalam rekening Aiptu Labora dicurigai berkaitan dengan kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM), Illegal Loging, dan pencucian uang.

"Dari bank ada dua yang diperiksa dan masih ada juga penyedia jasa keuangan lain yang akan dimintai keterangan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2013).

Dikatakannya pemeriksaan saksi-saksi dari pihak perbankan direncanakan akan dilakukan dalam pekan ini guna menjelaskan proses transaksi keuangan Aiptu Labora dalam lima

"Rekapnya masih dikumpulkan bank, dan sudah ada semacam dukungan pada penyidik, setidaknya beberapa hari kedepan ada laporan keuangannya Aiptu LS (Labora Sitorus)," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Papua telah menetapkan anggota Polres Raja Empat, Aiptu Labora Sitorus, sebagai tersangka kasus penimbunan BBM di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan perusahaan PT Rotua.

Dalam perkembangan penyidikan, Labora juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang terkait kedua perusahaan yang dikelola istrinya itu.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Labora bersama kuasa hukumnya terbang ke Jakarta. Dia meninggalkan tugas sebagai anggota Polres Raja Ampat tanpa izin pimpinan.

Kemudian Labora digelandang ke Mabes Polri setelah mengadu ke Kompolnas, Sabtu (18/5/2013). Penangkapan Labora terjadi sekitar pukul 20.15 WIB di depan Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian yang lokasinya bersebelahan dengan Gedung Kompolnas.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan temuan, yakni Aiptu Labora melakukan transaksi keuangan mencurigakan selama lima tahun terakhir yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini