TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo, mengatakan pernyataan ketua panitia lelang simulator SIM AKBP Teddy Rusmawan di persidangan yang diperintahkan oleh Irjen Djoko menyetor uang ke sejumlah Anggota DPR termasuk dirinya adalah bukan hal baru.
"Sudah pernah diberitakan. Dan semua sudah saya bantah di hadapan penyidik saat menjadi saksi di KPK beberapa waktu yang lalu," kata Soesatyo ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (28/5/2013).
Menurut dia untuk pembuktiannya gampang. "Pertemuan Di kafe Plaza Senayan yang saya tidak pernah hadiri itu kan banyak CCTV. Diputar saja. Nanti akan tampak jelas. Ada atau tidak saya disana," kata Soesatyo.
Di persidangan Tipikor hari ini AKBP Teddy Rusmawan mengaku diperintahkan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo menyerahkan uang kepada oknum anggota Badan Anggaran DPR yakni Bambang Soesatyo, Desmond J Mahesa, Herman Heri dan Aziz Syamsuddin.
Teddy mengaku tidak mengetahui jumlah uang yang diberikan. Dia juga tidak mengetahui maksud pemberian uang.
"Jumlah tidak tahu, tapi jumlahnya kardus 4 untuk kelompok Banggar, di-pool di Nazar," ujarnya.
Uang 4 kardus diantar ke Plaza Senayan. "Yang di Plaza Senayan diterima oleh ajudan, sebelumnya sudah ketemu di restoran di dekat bioskop tapi karena penuh kita pindah ke lantai bawah, kafe dekat parkiran," tuturnya.
Teddy juga mengungkapkan ada pertemuan dengan anggota DPR di restoran Basara yang dihadiri Nazaruddin, Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Herman Hery. Tapi tidak dijelaskan rinci mengenai pertemuan.