News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Impor Daging Sapi

Fathanah Sebut Proyek Pertanian Senilai Rp 2 Triliun untuk Pilpres

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan suap kuota impor daging di Kementrian Pertanian, Ahmad Fathanah (kanan) dan Luthfi Hasan Ishaaq (kiri), siap bersaksi dalam sidang terdakwa Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5/2013). Selain kedua orang itu juga akan bersdakasi Maharani Suciyono, Elda Deviana Adiningrat, dan Maria Elizabeth. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada saat melakukan pertemuan untuk pertama kali dengan Ahmad Fathanah dan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq di Grand Indonesia, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan mengatakan ada pembahasan mengenai proyek-proyek di bidang pertanian yang nilainya sekitar Rp 2 triliun.

Proyek tersebut rencananya akan dipergunakan untuk persiapan pemilihan presiden dan pemilu legislatif tahun 2014 mendatang.

"Program 2 triliun itu seperti yang disampaikan Fathanah, target itu diberikan kepada saya, target ada di depan pak Luthfi disampaikan ya mau 2 triliun mau berapa saya hanya mengkonsep program, saya membantu mengkonsep program-program kesejahteraan petani yang tidak jalan saya bantu menyampaikan sama pak Luthfi. Kata pak Luthfi kalau selama demi kesejahteraan rakyat tidak ada masalah.Ya seperti disampaikan Fathanah, tujuannya untuk pilpres ya untuk pemilu. Tapi sekali lagi mungkin saya sampaikan saya tidak masuk ke ranah politik, saya tidak paham soal itu," kata Yudi saat wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Rabu(29/5/2013) kemarin.

Dalam pertemuan yang dilangsungkan pada akhir Mei tersebut Yudi menyampaikan pada saat awal bahwa ketertarikannya terhadap dunia pertanian semata-mata untuk membantu petani dan tentunya akan lebih klop jika dibantu presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq kala itu.

Adapun proyek-proyek yang dibahas dalam pertemuan tersebut mengenai kesejahteraan petani, mulai tanam sampai produksi dan macam-macam tentang alat pertanian di daerah yang selama ini pemerintah khususnya kementerian pertanian belum memberikan perhatian.

Yudi juga mengakui bahwa memang dirinya cukup berpengalaman menangani pekerjan-pekerjaan yang ada hubungannya dengan dunia pertanian.

"Ya sedikit saja(pengalaman), di daerah-daerah yang memang surplus berasnya. Jawa timur, di Jember itu banyak pak, sayangnya agi pada saat mereka-mereka petani saat musim tanam kan mereka ini pas-pasan duitnya. Ya bayangkan, seumpama tidak ada petani, di Indonesia ini semua hengkang dari petani ini enggak ada yang kerjain petani kita impor terus gawat, Indonesia bisa dijajah nanti pak,"kata Yudi.

Saat ditanyakan mengenai sejauh mana Yudi percaya kepada ucapan Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito ini mengaku sangat mempercayai keduanya. Karena itulah dia tidak ragu bekerjasama menggarap proyek tersebut.

"Dia seorang presiden PKS, pimpinan tertinggi partai, ya apa yang disampaikan sama LHI saya rasa ya bukan selalu diikuti sama pak menteri, tetapi selama masuk akal ya mungkin, dan niat saya ini baik kok pak sama petani, jadi saya rasa yakin saja sih sama LHI,"kata Yudi.

Untuk diketahui, Yudi Setiawan (31) yang oleh polisi sempat disebut sebagai salah satu direksi Bank Kalsel dan Bank Jatim, saat ini masih ditahan di Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.

Penyidik Polda Kalsel menetapkan Yudi, Direktur PT Cipta Inti Parmindo, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat peraga dan sarana penunjang pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tahun 2011.

Berdasarkan perhitungan BPKP, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu Rp 1,02 miliar dari total nilai pagu proyek Rp 2,639 miliar.

Yudi diduga melakukan manipulasi dalam lelang di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala. Modusnya dengan cara memalsukan laporan akuntan independen (dokumen pendukung terkait laporan akuntansi keuangan).

Sebelum menangkap Yudi yang tinggal di Klampis Regency No 25 Semolowaru, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Polda Kalsel lebih dulu menangkap seorang yang diduga anak buah Yudi, yakni Salim Alatas di Surabaya.

Salim memenangkan lelang pada Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala dengan menggunakan nama CV Karunia Baru. Salim pun kini masih menjalani perpanjangan penahanan kedua di Polda Kalsel.

Polda Kalsel juga mendapat laporan dari Polda Jatim jika Yudi ini juga merupakan tersangka kredit macet Bank Jatim. Yudi juga menggunakan rekening Bank Jatim untuk transaksi dalam lelang di Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Kuala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini