News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja

Penetapan Besaran UMP Tahun 2025 Diundur, Ini Penjelasan dari Menaker RI

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI uang - Penetapan menganai besaran UMP tahun tahun mundur, karena masih menunggu jadwal kedatangan presiden Prabowo Subianto, ini penjelasan dari Menaker RI.

TRIBUNNEWS.COM - Penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 dipastikan mundur.

Sebab, penetapan UMP tahun 2025 masih harus menunggu kepulangan Presiden Prabowo Subianto yang saat ini tengah melakukan kunjungan luar negeri.

Diketahui, Prabowo dijadwalkan kembali ke Indonesia pada Senin (25/11/2024).

Meski demikian, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli, memastikan pihaknya masih memiliki cukup waktu untuk menggodok penetapan UMP tahun 2025.

"Ya enggak apa-apaan. Kita masih punya waktu. Harus (tetap diumumkan tahun ini). Karena harus berlaku 1 Januari 2025," ungkapnya, beberapa waktu lalu, dilansir TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, Yassierli meminta para buruh agar tidak khawatir. Sebab, menurut dia, dipastikan kenaikan UMP 2025 akan membuat buruh bahagia.

Baca juga: VIDEO Penetapan UMP 2025 Mundur: Menteri Ketenagakerjaan Menanti Arahan Presiden Prabowo

"InsyaAllah itu (UMP tahun 2025) membahagiakan buruh dan sekaligus juga teman-teman di industri enggak usah khawatir," ujar dia.

Yassierli juga membocorkan, kenaikan UMP tahun 2025 akan mencapai lebih dari 5 persen.

Kapan Waktu Penetapan UMP2025 Diumumkan?

Berdasarkan PP Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan, tenggat waktu pengumuman upah minimum paling lambat pada 21 November. 

Karena penetapan UMP 2025 dipastikan mundur, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan pengumuman akan disampaikan paling lambat akhir Desember 2024.

"Sebelum akhir Desember paling telat," ucap Indah Anggoro.

Umumnya setelah diumumkan, UMP akan berlaku per tanggal 1 pada awal bulan di awal tahun.

Sebagai informasi, UMP adalah suatu standar minimum yang digunakan oleh para pekerja atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada para pekerjanya.

UMP ini biasanya ditetapkan oleh gubernur di masing-masing daerah.

Upah minimum provinsi atau UMP ini berlaku di seluruh kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Jadi setiap provinsi atau daerah nilai UMP akan berbeda-beda.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menaker Pastikan Penetapan UMP 2025 Mundur, Cek Daftar UMP dan UMK di Jabodetabek Saat Ini

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(TribunJakarta.com/Muji Lestari)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini