TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Rabu (25/12/2024), Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dicekal bepergian ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.
"Pencegahan ke LN (Luar Negeri) dilakukan pada tanggal 24 Desesember 2024," kata Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M Godam hari ini.
Selain Yasonna, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga telah dicekal sehari sebelumnya.
Pencegahan terhadap kedua elite PDIP itu dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto dan Yasonna dicegah bepergian ke luar negeri dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).
Perkara itu merupakan pengembangan dari kasus eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.
Yasonna Laoly Copot Dirjen Imigrasi Tahun 2020
Pada tahun 2020 lalu, Yasonna Laoly mencopot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi.
Kala itu, Yasonna yang juga kader PDIP ini masih menjabat Menteri Hukum dan HAM.
Yasonna mencopot Ronny dari jabatan Dirjen Imigrasi kala itu agar memudahkan penyelidikan keterlambatan informasi kepulangan buron kasus korupsi penetapan anggota DPR terpilih dari PDIP yakni Harun Masiku.
"Untuk supaya terjadi betul-betul hal yang independen, supaya jangan ada terjadi conflict of interest nanti. Saya sudah memfungsionalkan Dirjen Imigrasi dan Direktur Sisdiknya. Direktur Sistem Informasi Keimigrasian," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Pada file berita Kompas.com berjudul "Yasonna Copot Ronny Sompie dari Jabatan Dirjen Imigrasi" pencopotan Ronny Sompie diduga terkait polemik informasi kepulangan Harun Masiku ke Indonesia kala itu.
Kala itu, Yasonna menyebut Harun masih berada di luar negeri setelah terbang ke Singapura pada Senin 6 Januari 2020.
Namun, pada Rabu (22/1/2020), Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengakui bahwa Harun telah tiba di Indonesia pada Selasa 7 Januari 2020.