TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelaah fakta persidangan yang menyebut ada dugaan aliran dana Irjen Pol Djoko Susilo ke sejumlah angota DPR. Meski satu diantara terduga penerima uang itu merupakan anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan hal itu tidak mempengaruhi penyidikan KPK. Menurut Johan, Timwas Century itu secara kelembagaan yakni DPR, sementara pengusutan kasus simulator SIM itu adalah oknumnya.
"Jadi itu berbeda. KPK tidak berpengaruh," kata Johan Budi dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Saat ditanya apakah ada kemungkinan, Bambang Soesatyo Cs dipanggil kembali untuk tersangka simulator SIM yang lainnya, Johan mengaku belum tahu.
"Tapi jika diperlukan penyidik, tentu akan dimintai keterangan lagi," kata Johan.
Seperti diberitakan, Ketua Panitia Lelang proyek simulator SIM, AKBP Teddy Rusmawan dalam persidangan mengungkapkan pernah diperintahkan Djoko Susilo memberi uang sebanyak 4 miliar kepada Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin dan anggota komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo dari proyek pengadaan simulator tahun 2010 di Korlantas Polri.
Uang itu diberikan agar mereka bisa memuluskan pengurusan anggaran pendidikan Polri sebanyak Rp 600 miliar.
Tidak hanya Aziz dan Bamsoet, namun Teddy juga menyebut politisi Gerindra Desmon Mahesa dan Politisi PDIP, Herman Herry terlibat hal itu.
Kendati demikian, keempatnya sudah membantah terlibat kasus simulator SIM. Mereka juga membantah menerima aliran dana dari Irjen Pol Djoko Susilo.