Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menemukan auktor intelektual dalam kasus bailout Bank Century.
Meskipun dalam kasus yang merugikan negara Rp 6,7 triliun, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan menteri keuangan Sri Mulyani.
"Belum, kami masih memerlukan keterangan saksi lagi, karena keterngan SMI (Sri Mulyani) baru berdiri sendiri agar kita bisa membuka tabir misteri Century," kata Ketua KPK Abraham Samad di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Samad mengatakan dalam pertemuan dengan Timwas Century kali ini, KPK akan menyampaikan perkembangan mengenai kasus tersebut. Perkembangan itu hanya seputar pemeriksaan saksi-saksi.
"Kita hanya menyampaikan progres report dari pemeriksaan saksi-saksi yang berjumlah 37 orang. Itu yang disampaikan," ujar Samad.
Samad juga mengungkapkan pihaknya baru melakukan pemeriksaan kepada Sri Mulyani di Amerika Serikat. "Selanjutnya kemudian di Australia mantan pejabat BI," tuturnya.