Tribunnews.com, Jeddah - Sejak diumumkan kebijakan amnesti bagi warga negara asing yang overstayer atau kabur dari majikan yang dimulai dari 11 Mei sampai 3 Juli 2013, PDI Perjuangan Korwil Saudi dan Posko Perjuangan TKI terus terlibat serta menurunkan kader serta relawan. Hal ini dilakukan untuk membantu WNI dan KBRI/KJRI.
Dengan meledaknya kerusuhan dan aksi bakar di luar area KJRI Jeddah Minggu (09/06) sore, PDI Perjuangan Korwil Saudi Arabia dan POSPERTKI menyatakan sikap :
1. Menghimbau kepada warga negara indonesia di Saudi khususnya yang saat ini sedang memanfaatkan amnesti bisa menahan diri dan kerjasamanya antar semua pihak.
2. Menyayangkan aksi kerusuhan dan aksi bakar tersebut, hal ini dapat merugikan semua pihak baik warga maupun KJRI Jeddah yang dengan terpaksa proses dihentikan sementara.
3. Meminta kepada KJRI Jeddah untuk menindaklanjut informasi para saksi dari wni di tempat kejadian bahwa adanya korban yang wafat dan luka2.
4. Sangat diperlukan penambahan tenaga di KJRI Jeddah, karena jumlah petugas dan relawan yang ada saat ini tidak seimbang dengan jumlah wni.
5. Fungsi penerbitan SPLP ternyata tidak sesuai yang diharapkan karena banyak yang masih ditolak oleh imigrasi jeddah.Penyebab penolakan tersebut dengan berbagai macam sebab.
6. Menyayangkan sikap pihak imigrasi jeddah yang memperlakukan wni yang seakan dilempar ke sana kemari.
7. Permintaan Imigrasi Jeddah agar bagi wni yang ingin memanfaatkan amnesti perlu menunjukkan data paspor atau resident permit lama. Hal ini sulit dipenuhi,karena mayoritas wni yang kabur dari majikan maupun umrah overstayer tdk memiliki hal tsb
8. Meminta para menteri terkait dan Kepala BNP2TKI untuk turun ke saudi demi melakukan lobi dengan Pemerintah Saudi agar WNI diberikan kemudahan. Hal ini pun sangat disayangkan, sikap Pemerintah RI Pusat yang lambat bertidak.
9. Pemerintah RI perlu menyetujui agar KBRI/KJRI dapat menerbitkan Paspor kepada WNI Overstay (WNIO) yang masih ingin bekerja dengan bersyarat.
10. Mengusulkan kepada KJRI Jeddah bila ada penambahan tenaga, agar membuka pos-pos pelayanan amnesti di kota2 inti seperti Makkah, Madinah, Taif, Khamis Musaid,dll. Hal ini demi memudahkan dan tidak difokuskan ke Jeddah semua.
11. Perlunya diletakkan TIM MEDIS dan tenda di luar KJRI Jeddah.
12. Perlunya dilibatkan pihak keamanan Indonesia baik itu intelejen dan sejenisnya untuk mengantisipasi ulah para calo yang semakin meraja lela.
13. Meminta kepada pihak instansi keamanan baik dari KJRI maupun Tentara Saudi untuk tidak bertindak kasar kepada wni, karena hal itu dapat menyulut emosi WNI.
14. Perlunya diadakan linephone dan prosedur resmi yang diterbitkan KBRI/KJRI langkah - langkah proses amnesti baik itu yang ingin pulang maupun menetap diSaudi
Sikap Korwil PDIP terkait Rusuh TKI di Jeddah
Baca Selanjutnya:
KPK Selisik Proses Lelang Pengadaan Sarana Fasilitasi Pengolahan Karet di Kementan
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger