Tribunnews.com, Jakarta - Antasari Azhar, terpidana kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, menghadirkan Budi Yuwono kawan dekat Nasruddin sebagai saksi dalam sidang lanjutan praperadilan laporan penghentian penyidikan terkait SMS ancaman terhadap Nasruddin, Rabu (12/6/2013).
Saat ditemui sebelum sidang, Budi menyebutkan dirinya mengenal Nasruddin sejak lama dan cukup dekat dengan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Saya sudah kenal sejak 2005. Kita sering bertemu, karena kan kantor beliau (Nasruddin) dekat rumah saya," ujarnya saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).
Menurut Budi, sepengetahuannya tidak pernah ada perselisihan antara Nasruddin dengan Antasari, makanya ia juga bingung ketika Antasari dituduh dan kemudian divonis sebagai pelaku pembunuhan sahabatnya itu.
Budi juga mengatakan Nasruddin tidak pernah menceritakan ancaman dalam bentuk apapun selama berinteraksi dengannya. Tingkah laku Nasruddin juga ia nilai biasa-biasa saja, tidak seperti orang yang menerima teror dan ancaman, terakhir bertemu sebulan sebelum kejadian almarhum bersikap biasa-biasa saja.
"Yang saya ketahui pak Nasruddin itu tidak pernah berselisih dengan pak antasari. Beliau juga tidak pernah cerita sama saya soal sms itu. Beliau sering bercerita tentang berbagai hal, tapi soal SMS dan ancaman tidak pernah ada pembicaraan soal itu," imbuhnya.