News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Ahli: Polisi Tak Serius Tindaklanjuti SMS Ancaman Antasari

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (11/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Muchtar Pakpahan, saksi ahli dalam sidang praperadilan Antasari Azhar tentang laporan penghentian penyidikan sms ancaman yang katanya dikirim Antasari kepada Nasruddin Zulkarnaen, mengatakan tidak ada keseriusan dari pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan terkait keberadaan sms ancaman tersebut.

Apalagi polisi memberikan laporan perkembangan penyidikan kepada pelapor, sehingga bisa dikatakan penanganannya sebenarnya memang dihentikan.

"Jadi polisi terkesan sengaja membiarkan kasus tersebut sehingga timbul dugaan rekayasa dalam kasus Antasri Azhar. Saat tidak ada tindak lanjut, penanganan maka dapat dianggap sebagai penghentian diam-diam," kata Muchtar di PN Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Ia mencontohkan ketika dahulu polisi memeriksa pidatonya saat berada di luar negeri, polisi bisa langsung memperoleh data secara cepat. Menurutnya apa yang selama ini dikemukakan oleh Polisi merupakan alasan formal yang terlalu dibuat-buat.

"Apalagi hanya ini (kasus Antasari) yang di dalam negeri, harusnya kan bisa lebih cepat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini