News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Legislatif

Hanura Mengadu ke Bawaslu karena Satu Dapil Digugurkan

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Hanura akan mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggugurkan keterwakilan calon legislatif DPR untuk daerah pemilihan Jabar II, karena tidak memenuhi syarat.

"Melapor ke Bawaslu pasti langkah yang akan diambil Hanura, karena kami rugi di satu dapil. Tentu kami akan meneruskannya ke Bawalsu," ujar Ketua DPP Hanura Saleh Husin, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (13/6/2013) malam.

Menurut Saleh, harusnya KPU berpatokan kepada Undang-Undang No 8 Tahun 2012 tentang Pemilu, untuk menggugurkan keterwakilan partai di sebuah dapil. Jangan justru melampaui wewenang undang-undang.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjelaskan, digugurkannya Hanura untuk dapil Jabar II, bukan karena tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan. Namun, karena penempatan nomor urut perempuannya tidak sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Saleh menilai salah penempatan nomor urut perempuan hanya persoalan kecil, sehingga tidak perlu keterwakilan partai di dapil tersebut sampai digugurkan.

"Itu kan sudah dipenuhi 30 persen dari keterwakilan perempuan. Persoalannya hanya penempatan nomor urutnya yang salah. Tentu itu harus dikomunikasikan (antara Hanura-KPU)," papar Saleh. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini