TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (14/6/2013). Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Djohar hadir di KPK sekitar pukul 10.10 WIB. Saat dikonfirmasi, Djohar lebih banyak membantah dan mengklaim tidak mengetahui soal kasus proyek berbiaya Rp 2,5 triliun itu.
"Gak tau. Saya gak tau," kata Djohar saat ditanya wartawan di kantor KPK, Jakarta.
Sebelumnya, kabar pemeriksaan terhadap Djohar Arifin telah diungkapkan oleh pengacara tersangka Deddy Kusdinar, Rudy Alfonso ketika ditemui di kantor KPK, Jakarta, Kamis (13/6).
Menurut Rudy, pemanggilan terhadap Djohar terkait rapat pimpinan (rapim) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) yang menjadi mekanisme penunjukan kliennya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam semua proyek pengadaan di kementerian yang dimaksud. Djohar sendiri saat itu masih menjabat sebagai salah satu petinggi di Kemenpora.
Dikonfirmasi hal itu, Djohar kembali membantah. Menurutnya dengan jabatan yang ia punya di Kemenpora saat itu, tidak memungkinkan untuk ikut rapim menentukan PPK proyek.
"Saya gak ikut (Rapim). Jabatan saya tidak memungkinkan untuk itu. Jadi gak ada urusan, Saya tahun 2010 (sudah) pensiun," kata Djohar.