TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur Riau, Mambang Mit mengaku tidak kerepotan meski pihaknya harus bolak balik menemui Gubernur Riau Rusli Zainal yang tengah menjalani penahanan di Rutan KPK di Jakarta.
Pasalnya, kata Mambang, sampai saat ini memang Rusli lah yang masih memiliki kewenangan mengendalikan daerah Riau dalam mengambil kebijakan dan beberapa administrasi di Pemda Riau.
Hari ini saja, kata Mambang, selain ingin bersilaturahmi dengan Rusli yang mendekam di balik jeruji besi Rutan KPK, dirinya juga membawa sejumlah dokumen untuk ditanda tangani Gubernur.
"Tadi saja ada beberapa surat yang belum sempat ditanda tangani sama beliau (Rusli), tadi yang dibawa staf untuk ditanda tangani. Saya rasa tidak ada ada yang repot. Yang penting kita selesaikan pekerjaan. Masyarakat terlayani, pemerintah berjalan seperti biasa. Saya kira tidak ada masalah," kata Mambang di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/6/2013).
Sayangnya, jam besuk ke Rutan KPK sudah habis saat Mambang bersama istri dan sejumlah stafnya datang. Alhasil dirinya tidak diperbolehkan bertemu Rusli oleh petugas Rutan.
Dirinya belum dapat memastikan kapan akan datang lagi ke Rutan KPK. Yang pasti, terang dia, akan ada perwakilan Pemda yang datang bila memerlukan kebijakan Rusli, seperti pengurusan dokumen-dokumen tadi.
Menurut Mambang, sebelum ada surat resmi penonaktifan dari Kementerian dalam negeri, kewenangan tertinggi di Pemerintahan Riau masih berada di tangan Rusli. Meski, ada beberapa hal soal tugas yang tak perlu berkoordinasi lebih dulu dengan Gubernur.