TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Darin Mumtazah (19) besar kemungkinannya akan hadir dalam persidangan terdakwa kasus suap impor sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
"Kalau memang diperlukan Insya Allah datang," ujar Ziad, ayah kandung Darin, kepada wartawan, usai persidangan perdana Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (24/6/2013).
Ziad pun menampik jika putrinya itu tidak bersedia memberikan keterangan lantaran tidak datang saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Bukan nggak mau hadir. Ketika ada datang pemanggilan surat, waktu itu mau ada ujian nasional. Dia bilang nggak siap. Saya bilang 'gimana, mau hadir?' 'Kan mau ujian, Bah. Terus pemeriksaan KPK kan nggak mungkin sebentar. Gimana saya mau belajar?," ujar Ziad menirukan jawaban putrinya.
Ternyata setelah ujian selesai, Darin meminta ayahnya survei kampus di Jawa Timur dan Jawa Tengah untuk melanjutkan pendidikannya.
"Sampai Ujian Akhir Nasional selesai Darin minta kuliah tapi di luar kota. Jadi kita keluar kota berdua," terangnya.
Saat ini, Ziad menegaskan Darin masih berada di Jakarta.
Seperti diketahui, nama Darin mencuat ke publik karena namanya masuk dalam daftar panggilan pemeriksaaan KPK. Pemangggilan itu terkait dengan tersangka dugaan suap dan pencucian uang bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.
Nama Darin semakin sering diperbincangkan karena saat pemanggilan itu, Darin masih berstatus kelas XII di sebuah SMK di Jakarta Timur.