News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Asap

Mabes Polri Tetapkan 14 Tersangka

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi petugas kepolisian mengatur lalu lintas di tengah kabut asap tebal yang menyelimuti kota Pekanbaru

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Tersangka kasus pembakaran kawasan lahan dan hutan Riau bertambah menjadi 14 orang. Mereka adalah masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah, yakni Rokan Hilir, Pelalawan, Siak, hingga Bengkalis.

"Polda Riau sudah tetapkan 14 tersangka," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Agus Rianto melalui pesan singkat, Kamis (27/6/2013).

Mereka diduga sebagai pelaku yang membakar kawasan lahan dan hutan hingga menyebabkan kebakaran yang meluas. Pembakaran tersebut dilakukan untuk membuka lahan perkebunan. Namun, kepolisian belum mendapatkan keterlibatan 14 tersangka dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ronny Franky Sompie mengatakan masih mendalami kasus kebakaran hutan pada sejumlah perusahaan tersebut.

"Masih didalami apakah ada kaitan dengan perusahaan yang mungkin membiayai mereka (tersangka) untuk melakukan pembakaran. Bagaimana upaya pencegahan terjadi kebakaran yang lebih besar oleh perusahaan, itu nanti akan sangat terkait dengan ada atau tidaknya keterlibatan dari perusahaan tersebut," terang Ronny.

Sedbelumnya diberitakan Malaysia, mendesak Pemerintah Indonesia untuk berbuat lebih menghentikan kebakaran hutan. Kejadian iniĀ  yang telah menyebabkan kabut asap di Malaysia dan Singapura.

Setelah bertemu dengan mitranya dari Indonesia di Jakarta, Menteri Lingkungan Hidup Malaysia, G Palanivel, mendesak Indonesia untuk meratifikasi perjanjian Asia Tenggara yang menurutnya menjadi kunci untuk mengatasi persoalan kabut asap.

"Para menteri lingkungan harus berurusan dengan ratifikasi ini, jika mereka dapat meratifikasi perjanjian tersebut maka mereka bisa maju," ujarnya seperti dikutip dari Channelnewsasia.com.

Perjanjian ASEAN itu berisikan kesepakatan untuk mengatasi wabah tahunan asap dengan meningkatkan kerjasama regional. Hal itu terjadi setelah krisis kabut asap terparah yang melanda wilayah Asua Tenggara pada 1997-1998, yang diperkirakan telah menelan biaya daerah 9 miliar US Dollar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini