News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sidang Terorisme

Pimpinan Alqaeda Indonesia Divonis 10 Tahun Penjara

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badri Hartono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badri Hartono, pimpinan teroris Alqaeda Indonesia, divonis 10 tahun penjara, Kamis (27/6/2013).

Demikian diungkapkan Ketua Majelis Hakim Musa Arif Aini, dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Setelah menjatuhkan vonis 10 tahun kepada Badri, majelis hakim memberikan kesempatan kepada Badri untuk mengajukan banding, atau menerima putusan.

"Kami memberikan waktu kepada saudara untuk pikir-pikir atau menentukan sikap lain selama tujuh hari. Apakah akan banding atau menerima putusan, silakan saudara berdiskusi dulu dengan penasihat hukum," kata Musa.

Badri kemudian berdiskusi dengan pengacaranya, Akhyar, sekitar beberapa menit, kemudian kembali duduk di kursi pesakitan.

"Bagaimana, terdakwa menerima?" tanya Musa.

"Menerima," jawab Badri.

"Jaksa?" tanya hakim lagi.

"Menerima," jawab jaksa Rini Hartartie.

"Sejak hari ini, hukuman dilaksanakan dan sidang ditutup," tutur hakim.

Badri yang mengenakan sandal jepit merah, celana hitam, peci putih, dan kaos biru ditutup baju tahanan oranye, tampak tenang menerima vonis.

Ia langsung menandatangani putusan, lantas digiring Tim Densus 88 Antiteror Polri untuk menjalani hukuman.

Badri dianggap telah melanggar pasal 15 juncto pasal 9 Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2002, yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme.

Hukuman 10 tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut 14 tahun penjara.

Badri merupakan pimpinan kelompok Solo bernama Alqaeda Indonesia. Kelompok ini beranggotakan 14 orang, yang memiliki tujuan membuat kekacauan di Solo dan Jakarta, supaya pelatihan teroris di Poso tidak terendus petugas.

Badri pun menjadi pimpinan kelompok teroris Thoriq Cs. Melalui anak buahnya Fajar, Badri memberikan bom sumbu kepada kelompok Beji yang bernama Acong. Bom kemudian dibawa ke Jakarta, dan sebelumnya kelompok Badri pun memberikan pelatihan kepada kelompok Depok, di antaranya Ahmad Sofian.

Badri pun mendanai beberapa orang anggotanya untuk berangkat ke Poso, dalam rangka mengikuti pelatihan teror bersama Santoso. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini