News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kenaikan Harga BBM

PT Pos Kesulitan Salurkan BLSM di Daerah

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga mengantre untuk mengambil dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di Kantor Pos Pembantu, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (27/6/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pos Indonesia ditunjuk pemerintah sebagai penyalur dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Itu dilakukan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM.

Direktur Utama PT Pos I Ketut Mardjana mengakui, pihaknya menemui kendala di daerah ketika menyalurkan dana BLSM.

"Ya, kendala ini selalu ada," kata Mardjana di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/7/2013).

Ia menuturkan, wilayah Jawa Timur, Papua, dan Aceh masih memiliki kendala penyaluran BLSM.

"Bahkan di Sukabumi, 100 kepala desa bersepakat untuk menunda dulu. Itu kan tugas pemerintah. Ingat, tapi PT Pos Indonesia hanya mengantar KPS dan masalah pembayaran," ujarnya.

PT Pos, papar Mardjana, telah berusaha memanggil warga yang berhak menerimanya, kemudian memberikan kartu sebagai bukti penerima BLSM.

"Masalah pembayaran bisa di Kantor Pos atau community (komunitas). Community itu kalau pemerintahnya belum menyiapkan, ya kita sediakan di Kantor Pos saja. Tapi secara umum, para aparat desa sangat membantu sekali," tuturnya.

Mardjana menambahkan, pengeluaran terbesar digunakan untuk mendistribusikan kartu BLSM. Ia mencontohkan, pihaknya harus menyewa pesawat untuk pengiriman di Papua.

"Karena masing-masing (penerimanya) kan di pelosok. Kalau di kota-kota besar hanya menambah tenaga kerja. Ini kan masih luar biasa pembagiannya," ucapnya.

Sedangkan di kota besar, PT Pos menambah tenaga kerja serta jam kerja untuk memenuhi penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Pokoknya, PT Pos Indonesia all out dalam menyelesaikan tugas ini karena kepercayaan, dan bagi Pos Indonesia harus dilakukan karena juga tugas negara," paparnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini