News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dada Rosada Tersangka

Toto Tegaskan Uang Suap Berasal dari Edisis

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Ormas Gasibu Pajajaran, Toto Hutagalung berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2013). Toto Hutagalung mengatakan tidak tahu apa-apa seputar suap gratifikasi seks ke hakim PN Bandung Setyabudi Tedjocahyono. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, Selasa (2/7/2013).

Toto yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono kembali menegaskan bila  pemberian uang ke Setyabudi berasal dari Sekda Bandung. "Iya itu betul (dari Sekda)," kata Toto sebelum masuk kantor KPK.

Pengembangan penyidikan KPK akhirnya menetapkan mantan Sekda Bandung Edi Siswadi atau akrab disapa Edisis sebagai tersangka atas suap hakim untuk memuluskan perkara korupsi Bansos Bandung. KPK juga menetapkan Wali Kota Bandung Dada Rosada sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Selain Toto, Edi dan Dada, KPK sebelumnua juga telah menjerat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, serta anak buah Toto, Asep Triana sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini