TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), harga barang-barang kebutuhan pokok masyarakat juga turut naik. Sementara, pendapatan masyarakat belum meningkat.
Melihat fenomena tersebut, anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid menyatakan, seharusnya pemerintah juga memikirkan dampak kenaikan harga BBM untuk masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Nusron mencontohkan kaum buruh yang tidak mendapatkan BLSM.
"Harusnya pemerintah juga memikirkan dampak kenaikan harga BBM dengan penyesuaian pendapatan masyarakat yang tidak dapat BLSM," kata Nusron di Jakarta, Kamis (4/7/2013).
Nusron menuturkan, masyarakat yang tidak mendapatkan BLSM akan menjadi korban kenaikan harga BBM, setidaknya selama satu tahun.
Menurutnya, kenaikan upah buruh akan dilakukan paling cepat satu tahun setelah kenaikan harga BBM.
"Pemerintah harus menyesuaikan pendapatan dengan merevisi UMP," ujarnya.
Anggota Fraksi Golkar di DPR menambahkan, ia dan teman-teman di DPR sedang memerjuangkan bagaimana revisi pendapatan bisa terlaksana. Ia menilai, dengan terbentuknya harga baru kebutuhan pokok, pendapatan baru juga harus terbentuk.
"Kami berusaha agar kelompok masyarakat miskin dapat tambahan pendapatan yang layak," ucapnya. (*)