TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Syarifah Damiati Aida, istri kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan hadian dalam proyek pembangunan PON Riau, Kamis (4/7/2013).
"Dia (Syarifah) diperiksa untuk RZ (Rusli Zainal)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.
Dengan mengenakan baju muslim berwarna putih, Syarifah tiba di kantor KPK pukul 10.00 WIB. Saat ditanya, ia enggan menjawab pertanyaan dari awak media.
Selang waktu 15 menit kemudian, ikut hadir juga istri pertama Rusli Zainal, Septina Primawati di gedung KPK. Meski ikut hadir, kedatangannya berbeda dengan Syarifah.
"Mau jenguk bapak saja, ini bawain makanan," kata Septina di kantor KPK.
Seperti diktahui, selain kasus PON, Rusli Zainal juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan tanaman industri di kabupaten Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. Saat ini, ketua DPP Partai Golkar itu tengah menjalani penahanan di Rutan KPK yang terletak di basement kantor KPK.