News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

KPK Masih Telusuri Aliran Dana Simulator ke Tim Irwasum Polri

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) bersiap menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (5/7/2013). Djoko Susilo diadili dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas, Mabes Polri. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Korlantas Polri.

Pengembangan antara lain dalam menelusuri pihak penerima aliran dana Rp1,5 miliar proyek Simulator SIM yang salah satunya diduga mengalir kepada tim Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, pengembangan mengenai aliran dana itu sudah sampai tahap validasi bukti maupun keterangan saksi.

"Semua divalidasi," tegas Johan di kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2013).

Johan menjelaskan, validasi tersebut perlu dilakukan guna melihat benar tidaknya adanya aliran dana tersebut. Namun dia enggan mengungkapkan ketika disinggung apakah KPK telah mengkonfirmasi tim Itwasum yang menerima aliran dana tersebut saat proyek Simulator berlangsung.

"Bernilai benar kalau didukung bukti-bukti pendukung. Kalau tidak ada, ya tidak benar. Sampai hari ini belum ada kesimpulan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Johan juga menolak menjawab secara gamblang apakah kembali diperiksanya Wakapolri Komisaris Jenderal Nanan Soekarna sebagai saksi kasus proyek Simulator SIM untuk mendalami dugaan aliran dana itu. Mengingat Nanan diketahui memimpin Irwasum saat digelarnya proyek Simulator SIM.

Johan hanya menyatakan, Nanan diperiksa dalam kapasitas saksi untuk salah satu tersangka kasus Simulator yaitu Brigjen Didik Purnomo.

"Saya tidak tahu materi. Yang jelas dia (Nanan Sukarna) diperiksa sebagai saksi untuk DP (Didik Purnomo)," kata Johan.

Johan juga tak membantah mencuatnya nama tim Irwasum menerima aliran dana proyek Simulator diketahui dari surat dakwaan tersangka kasus Simulator lainnya yang kini tengah menjalani persidangan yaitu Irjen Pol. Djoko Susilo.

Meski begitu untuk validasi lebih lanjut, KPK masih menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Nanan sendiri usai diperiksa KPK, mengakui benar dirinya dipanggil penyidik KPk dalam kapasitas Irwasum yang membentuk tim pre-audit simulator SIM. Namun, dirinya membantah adanya aliran dana kepada tim itu.

"Tidak ada dana-dana itu," kata Nanan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2013) sore.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini