News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Pilpres

Hatta: Waktunya Tak Tepat UU Pilpres Direvisi Lagi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa menilai tak perlu adanya perubahan-perubahan lagi atas Undang-Undang Pemilihan Presiden (pilpres) karena waktu menuju Pilpres sudah sangat pendek.

"Kalau mau diubah-ubah, waktunya pendek sekali. Belum ada jaminan bahwa pasal yang akan diubah hanya itu saja. Nani bisa berkembang ke mana-mana. Padahal waktu kita sudah sangat mepet," ujar Hatta yang juga menjabat Menko Perekonomian, di Kompleks kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Menurutnya, waktu yang mepet seperti sekarang ini tidak cukup untuk membahas perubahan-perubahan pasal-pasal yang dinilai tidak sesuai.

"Kalau mau dibicarakan tiga tahun lalu, silakan. Kalau sekarang, pandangan saya selaku ketua umum partai, sebaiknya sudahlah. Kalau mau ubah, itu untuk nanti ke depan," tegas dia.

"Saya lebih mementingkan memikirkan hal-hal yang jauh ke depan daripada hal-hal yang pragmatis," tambahnya.

Kembali Hatta menilai revisi UU Pilpres tidak tepat waktunya untuk dilakukan.

Lebih lanjut Hatta katakan, jika diubah pun revisi UU Pilpres tidak ditujukan dan akan diterapkan untuk Pilpres 2014 mendatang.

"Waktunya tidak memungkinkan. Kalau mau direvisi, itu untuk kepentingan ke depan. Sebaiknya kalau kita merevisi sesuatu, jangan untuk kepentingan kita. Itu kan sama saja kita memperjuangkan sesuatu untuk kepentingan kita saat ini. Maunya, perjuangan sesuatu untuk kepentingan ke depan," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini