News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

4 Saksi Ahli Dihadirkan Dalam Sidang Korupsi Alat Flu Burung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Ratna Dewi Umar

Laporan Lidwina H. R. Maharrini

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat saksi ahli dihadirkan dalam sidang pemeriksaan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung, dengan terdakwa Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar, Senin (15/07/2013).

Keempat saksi tersebut di antaranya ialah Setiabudi Arjanta (42), Dwi Prahoro Irianto (51),  dan Nasrulwatun (46), yang berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sementara satu saksi ahli lainnya adalah Saiful Alam (47) dari Lembaga Kesehatan Barang dan Jasa Pemerintah.

Dalam pantauan Tribun dalam ruang sidang, Senin siang, tim penasihat hukum Ratna Dewi meminta , sidang pemeriksaan saksi ahli dibagi ke dalam dua tahap. Tahap pertama, pemeriksaan saksi ahli Setiabudi. Tahap selanjutnya, memeriksa tiga saksi ahli dari BPKB yang dilakukan secara bersamaan.

Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kesehatan, Ratna Dewi Umar, menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan alat kesehatan untuk flu burung di tahun 2007.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini