TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokat (PD) Muhammad Nazaruddin dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa dugaan korupsi dan pencucian uang, Irjen Pol Djoko Susilo, Selasa (16/7/2013) esok.
"Memang benar (Besok) akan menghadirkan Nazaruddin sebagai saksi untuk Djoko Susilo," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (15/7/2013).
Namun Johan mengaku belum mendapatkan informasi apakah jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK akan juga menyertakan anggota DPR RI dalam sidang lanjutan besok.
"Saya tidak belum mendapatkan informasi (mengenai anggota DPR lainnya)," tegas Johan.
Seperti diketahui, dalam kasus korupsi Simulator SIM terungkap dalam persidangan bahwa adanya aliran dana dari mantan Kakorlantas Polri tersebut ke sejumlah Politisi Senayan. Uang sebanyak empat kardus itu, sebagaimana pemaparan saksi, diberikan untuk memulusan dana pendidikan Polri Rp 600 miliar.