TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengatakan belum mengetahui siapa pengganti Emir Moeis sebagai ketua di Komisi XI DPR RI sejak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya nggak tahu. Itu urusan ketua fraksi. Saya belum tanya juga," ujar Tri saat ditemui di acara 'Mengenang 40 hari wafatnya Bapak HM. Taufiq Kiemas' di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Rabu (17/7/2013).
Menurut Tri, penggantian Emir akan ditentukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan menerima laporan dari Puan Maharani.
"Itu Mbak Puan akan melaporkan ke Ibu Ketum. Kemudian Ibu Ketum yang akan memutuskan, termasuk posisi struktural Emir di DPP. Mungkin besok rapat DPP mungkin dibahas. Sekarang kan lagi reses, mungkin periode depan dibahas,' kata dia.
Sekedar diketahui, KPK menahan Emir setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis pekan lalu. Emir menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sejak 2012.
KPK menetapkan Emir sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Emir diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.
KPK menjerat Emir dengan Pasal 5 Ayat 2, Pasal 12 Huruf a atau b, Pasal 11, dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk petinggi PT Alstom Indonesia. KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi di luar negeri.