TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aboebakar Al-Habsyi, anggota Komisi III DPR menilai, ada miss management di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Itu terkait tunggakan listrik dan air di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara, lebih dari Rp 1 miliar.
Sebab, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), anggaran Rp 7 triliun lebih untuk Kementerian Hukum dan HAM, dialokasikan dalam APBN. Harusnya, dana itu bisa dikelola dengan baik, termasuk untuk membayar beban listrik dan air di lapas.
"Soal tunggakan listrik, sepertinya ada miss management di lapas. Anggaran lebih dari Rp 7 triliun untuk Kemenkum-HAM seharusnya dapat dikelola dengan baik," ujarnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
"Jangan sampai, persoalan seteknis pembayaran listrik harus dibahas di DPR, atau menjadi bahan evaluasi presiden," sindirnya.
Karena itu, lanjut Aboebakar Al-Habsyi, harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan lapas saat ini, baik dari segi tata kelola maupun manajemen finansialnya.
Untuk persoalan ini, langkah pertama yang bisa diambil adalah melakukan audit keuangan, sehingga bisa diketahui di mana persoalan yang terjadi, sehingga listrik lapas bisa tak terbayar hingga sedemikian lama.
Di sisi lain, sidak yang dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deny Indrayana, sebaiknya jangan hanya menginvestigasi napi. Sehingga, image yang dibangun bahwa persoalan lapas hanya napi-napi yang nakal.
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
40 Soal Sumatif Bahasa Indonesia Kelas 4 UTS Semester 1 Kurikulum Merdeka 2023 Lengkap Kunci Jawaban
"Sidak yang dilakukan harus juga memastikan bahwa lapas menerapkan tata kelola yang baik dan benar, termasuk dalam pengelolaan keuangan," usulnya.
Sebelumnya, Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan menyatakan, pihaknya setahun terakhir kesulitan membayar tagihan air dan listrik, karena keterbatasan dana. Tunggakan air dan listrik Lapas lebih Rp 1 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum-HAM Sumut Budi Sulaksono dan Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Susy Susilawati menambahkan, tunggakan listrik tidak hanya terjadi di Tanjung Gusta.
Dyananto menyebut PT PLN Sumut sudah memutus aliran listrik lapas jauh sebelum kerusuhan meletus Kamis (11/7/2013) malam. Katanya lapas sudah menunggak pembayaran sekitar satu tahun. "Itu (menunggak) masalahnya. Kami menyadari PLN sedang dapat sorotan soal pemadaman," kata Dyananto, Senin (15/7/2013).
Bambang mengatakan, Lapas Tanjung Gusta memiliki dua sambungan listrik yang masing-masing berkekuatan 53 kilo volt ampere (KVA) dan 23 KVA. Sambungan dengan daya listrik 53 KVA telah ditunggak rekening listrik selama 13 bulan yang jumlah mencapai Rp 858 juta.