News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Massa dan Ormas di Kendal

Tiga Anggota FPI Jadi Tersangka Bentrokan di Kendal

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan olah TKP peristiwa tabrakan mobil FPI dengan pengendara sepeda motor di Jalan Sukorejo-Sapen, Kendal, Jumat (19/7/2013).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka terkait bentrok antaran warga dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di Kendal, Jawa Tengah.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013).

“Polres kendal telah melakukan penyidikan dengan menetapkan tiga tersangka, “ kata Agus.

Tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal berbeda, satu tersangka atas nama Sonny pengemudi kendaraan dijerat dengan pasal 359 KUHP karena akibat kelalaiaannya dalam mengendari kendaraan mengakibatkan oang lain meninggal dunia dan luka-luka.

Sementara dua orang lainnya SY (22) dan BA (22) dipersangkakan atas kepemilikan senjata tajam. “Dua lainnya dari rombongan Ormas (FPI) dilakukan penyidikan terkait pemilikan senjata tajam,” katanya.
Ketiga tersangka tersebut merupakan rombongan FPI yang melakukan konvoi kendaraan.

Dikatakan Agus, secara umum situasi di Kendal kondusif. Kapolda Jawa Tengah  langsung memantau lokasi kejadian untuk menghindari terjadinya bentrokan susulan di wilayah Kendal.

“Kita harapkan masyarakat tidak terprovokasi oleh kejadian-kejadian seperti ini. beharap juga tidak mengakibatkan terganggunya kesucian bulan ramadan,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini