TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyerahkan semua mengenai kasus bentrok warga dengan massa Front Pembela Islam (FPI) di Kendal kepada Bupati. Gamawan mengatakan hal tersebut sudah menjadi kewenangan kabupaten atau kota yang bersangkutan.
"Jadi Bupati tahap awalnya harus memberikan teguran," ujarnya usai pelantikan rektor IPDN di Jakarta, Senin (22/7/2013).
Lebih jauh Mendagri menjelaskan, apabila ada pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa bentrokan antara Front Pembela Islam (FPI) dengan warga di Kecamatan Sukorejo, Kendal maka harus diproses secara hukum.
"Masalah hukumnya harus diproses kalau ada pelanggaran," kata Gamawan.
Diketahui, Rabu (17/8/2013), sekitar pukul 15.00 WIB, sebuah ormas FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan di Kecamatan Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Massa FPI tersebut datang mengendarai tiga unit mobil kemudian merusak tempat hiburan malam di lokasi tersebut. Ketika melakukan sweeping terjadi bentrokan dengan warga sekitar.
Kamis (18/7/2013), warga Sukorejo mendapat kabar akan ada serangan balasan dari kelompok FPI. Sejumlah warga sudah berjaga-jaga di sekitar desa masing-masing. Sekitar pukul 13.00 WIB, kelompok FPI datang ke Sukorejo dengan mengendarai sekiar tujuh unit mobil dengan dikawal polisi.
Ormas FPI mengelilingi kampung Sukorejo. Mengetahui hal itu, sebagian warga keluar dan berkumpul di Bundaran Sukorejo. Sempat terjadi bentrokan lagi antara warga dan FPI. Ketika terjadi bentrok, massa FPI kabur menggunakan mobil. Saat kabur, mobil yang ditumpangi massa FPI menabrak seorang ibu pengendara sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu pengendara sepeda motor itu berboncengan dengan anaknya. Ibu tersebut terseret hingga tewas.
Hal itu semakin memicu kemarahan warga. Ratusan warga berdatangan ke lokasi. Warga mengejar mobil yang ditumpangi massa FPI yang menabrak ibu pengendara motor.