News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiap Hari Bayar Pungli, Pedagang Kaki Lima Tak Pantas Ditertibkan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meskipun telah dilakukan upaya penertiban terhadap pedagang kaki lima beberapa waktu lalu, kondisi kawasan Pasar Tanahabang, Jakarta Pusat, kembali semrawut seperti sebelumnya. Lapak-lapak pedagang kembali tumpah ruah di jalan. Tampak Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan dagangannya di Jalan Jati Baru, Jumat (12/7/2013). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Parito menyayangkan penertiban pedagang kaki lima (PKL)yang dilakukan pemerintah, dan kerap beralasan karena PKL mengganggu ketertiban, kebersihan dan keamanan (K3). Padahal, jika dicermati PKL selalu membayar uang retribusi kebersihan, keamanan dan pungli-pungli lainnya.

“Kalau pemerintah mau berpikir ulang, justru K3 itu selalu dibayar oleh PKL setiap hari. Mau tidak mau harus diakui bahwa PKL mengeluarkan uang setiap hari untuk retribusi dan pungli lainnya sangat besar,” jelas Parito dalam pernyataannya, Minggu(21/7/2013) malam.

Parito menjelaskan prinsip para PKL itu sangat sederhana dan hanya berjangka waktu pendek. Artinya, prinsip PKL adalah bagaimana mereka mendapatkan keuntungan setiap hari.

“Mereka berjualan dimana tempat itu ramai oleh pembeli. Prinsipnya, PKL itu mendekatkan dagangannya kepada pembeli dengan harapan mendapat keuntungan setiap hari. Para PKL tidak mengerti program jangka panjang yang berandai-andai,” ujar Parito.

Untuk menertibkan para PKL, kata Parito, sebenarnya bukan hal yang sulit jika Pemprov DKI Jakarta mau duduk bersama membicarakan solusi yang baik dengan mendengarkan semua keluhan dari para pedagang.

“PKL bukannya tidak mau ditertibkan, itu hal yang mudah jika pemerintah mau duduk bersama dan mau mendengarkan aspirasi pedagang dan prinsip sederhana mereka,” ujarnya.

Parito mencontohkan, relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur kepada PKL di Terminal Kampung Rambutan adalah salah satu contoh jika pemerintah setempat dalam melakukan relokasi dipikirkan dan direncanakan secara matang.

“Intinya, PKL itu berdagang dengan mendekati pembeli. Jika relokasi itu sepi pembeli, para PKL tidak akan ada yang mau. Contoh paling sederhana adalah awningisasi PKL di Terminal Kampung Rambutan dan di City Walk Sahid. Relokasi yang disediakan pemerintah tetap mengakomodir lokasi yang diinginkan PKL,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini