TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pernyataan pengacara kondang Hotma Sitompul, bahwa saat operasi penangkapan anak buahnya, tidak menyertakan kartu identitas.
Juru Bicara KPK, Johan Budi memastikan semua sudah 'on the rule' saat operasi tangkap tangan digelar.
"Jadi silakan saja dibicara begitu. Kan dia (Hotma) enggak ada di lapangan," kata Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (25/7/2013) petang.
Pada kesempatan sama, KPK juga mempersilakan ancaman Hotma yang berniat 'mengadu' ke pihak kepolisian atas penangkapan tersebut.
Menurut Johan saat terjadi penangkapan, sama sekali tidak terjadi perlawanan. Karena, tegas Johan, operasi yang dilakukan penyidik sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau rasa enggak sesuai silakan lakukan jalur hukum," kata Johan.
Ia menambahkan, bahwa KPK pun tidak memiliki kewajiban untuk memberi tahu kepada pihak keluarga pasca terjadi penangkapan. Namun, jika sudah ada kejelasan status, maka akan di informasikan.
"Jadi belum ada kesimpulan statusnya, kita tunggu saja sampai besok," ujarnya.