Laporan Wartawan Tribun Jakarta, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring mengimbau agar para pemudik tertib berlalu-lintas senantiasa mematuhi rambu-rambu selama di perjalanan. Para pemudik juga jangan menggunakan perangkat alat komunikasi saat sedang mengemudi karena dapat mengakibatkan kecelakaan.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan perangkat telekomunikasi saat mengemudikan kendaraan, karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," kata Tifatul di Kemenkominfo, Senin (29/7/2013).
Tifatul menuturkan, imbauan tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran masih cukup tinggi. Berdasarkan laporan dari Mabes Polri setiap harinya 50 orang pemudik meninggal.
"Ini adalah suatu kondisi yang sangat memprihatinkan, dimana seharusnya orang mudik adalah merayakan suasan Idul Fitri bersama keluarga. Tapi faktanya sebagian besar korban kecelakaan tersebut karena penggunaan perangkat telekomunikasi saat mengemudikan kendaraan," ujarnya.
Menkominfo juga menghimbau kepada seluruh mitra kerjanya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa menggunakan telepon saat mengemudikan itu dilarang atas dasar Undang-undang Lalu Lintas dan Jalan Raya serta UU Telekomunikasi. Tifatul pun berharap sosialisasi itu tidak hanya saat mudik saja, namun terus dilakukan setelah lebaran.
"Sosialisasi ini tidak hanya karena menjelang lebaran saja, tetapi seterusnya pasca lebaran," pungkasnya.