News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos

Empat Tersangka Suap Bansos Bandung Diadili Usai Lebaran

Penulis: Edwin Firdaus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setyabudi Tedjocahyono, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara dana bantuan sosial Pemerintahan Kota Bandung, tiba di gedung Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7/2013).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi dana bantuan sosial Pemkot Bandung, menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung usai Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah.

Sebab, hari ini, Rabu (31/7/2013), berkas perkara empat tersangka baru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

Keempat tersangka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono, Plt Kepala Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat, Ketua Organisasi Kemasyarakatan Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, serta anak buah Toto, Asep Triana.

"Terkait perkara dugaan suap penanganan perkara bansos di PN Bandung, hari ini ada pelimpahan berkas ST, TH, HN, AT. Sidangnya di PN Bandung, usai Lebaran nanti," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (31/7/2013).

Johan menjelaskan, Setyabudi sudah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setyabudi sebelumnya ditahan di Rumah Tahanan POM DAM Guntur, Jakarta.

Sedangkan tiga tersangka lain, yakni Herry, Toto, dan Asep, dijebloskan di Rutan Kebon Waru, Bandung.

Toto, Asep, dan Herry sebelumnya ditahan di Rutan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK.

Selain Setya, Herry, Toto, dan Asep, KPK masih menggarap dua tersangka lagi, yakni Wali Kota Bandung Dada Rosada, dan Bekas Sekretaris Pemkot Bandung Edi Siswadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini