TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi dingin permintaan tersangka Anas Urbaningrum, yang meminta KPK juga menelusuri asal usul dana calon ketua umum lain saat kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan, bahwa apa yang disampaikan kubu Anas adalah sesuatu yang wajar bagi seorang yang sudah mempunyai status hukum.
"Itu lumrah kalau Anas mengatakan seperti itu menjadi spirit keadilan bagi Anas," kata Busyro di KPK, Rabu (31/7/2013).
Namun begitu, Busyro menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh dengan permintaan kubu Anas tersebut. Busyo menegaskan, KPK dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan tidak berdasarkan asumsi atau desakan siapapun.
"Kami bekerja on the track, berdasarkan alat bukti, bukan target-mentarget," kata Busyro.
Sebelumnya Anas melalui penasihat hukumnya meminta KPK menyelidiki dugaan aliran dana haram yang dilakukan Andi Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010.
Hal itu dimaksudkan agar KPK adil dalam menyelidiki perkara dugaan aliran dana korupsi yang dituduhkan terhadap Anas, yakni dengan menyelidiki keuangan kandidat lainnya.
KPK Tanggapi Dingin Permintaan Kubu Anas Urbaningrum
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger