News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Hambalang

Denny JA Danai Pemenangan Anas di Kongres Demokrat

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali, diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang, di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis(1/8/2013). Ia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Eksekutif sekaligus pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny Januari Ali atau lebih dikenal sebagai Denny JA, Kamis (31/8/2013).

Denny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor.

Usai pemeriksaan delapan jam, Denny JA menjelaskan kepada wartawan tentang dirinya yang ikut terseret dalam kasus Anas.

Denny JA mengaku dipanggil menjadi saksi, karena pernah membantu pemenangan Anas Urbaningrum menjadi Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat, Mei 2010.

"Banyak yang ditanya. Tapi, yang terpenting, memang soal sumber dana. Saya membantu Anas, banyak program yang dibuat," kata Denny.

Kepada penyidik KPK, Denny mengaku bahwa sumber dana yang dipakai untuk membantu pemenangan Anas saat itu, berasal dari pribadi dirinya. Ia membantah sumber dana dari pihak swasta maupun kementerian atau lembaga.

"Saya katakan yang sebenarnya bahwa dana itu adalah dana saya pribadi karena Anas datang kepada saya selaku teman minta dibantu. Saya membantu sebagai teman dengan dana saya sendiri," ungkap Denny.

Denny mengelak menjawab saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan mengenai nominal dana yang sudah dikeluarkannya untuk membantu pemenangan Anas Urbaningrum.

"Jumlahnya tidak besar, tapi cukup efektif. Justru di situ seninya. Saya sudah katakan kepada KPK berapa jumlahnya. Di luar itu, saya tidak tahu-menahu," tuturnya.

Ia pun membantah adanya timbal balik atas bantuannya kepada Anas.

"Anas datang selaku teman, dan saya bantu dia selaku teman," akunya.

KPK menjerat Anas Urbaningrum sebagai tersangka atas tuduhan menerima hadiah atau janji, berupa mobil Toyota Harrier dari kontraktor proyek Hambalang, PT Adhi Karya.

Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR juga diduga menerima dana ilegal, saat perebutan kursi ketua umum di Kongres PD, Bandung, Mei 2010.

Saat Kongres PD di Bandung pada Mei 2010, Anas menggandeng lembaga konsultan politik LSI pimpinan Denny JA.

Melalui anak perusahaan LSI, Konsultan Citra Indonesia (KCI), Denny melakukan survei untuk mengetahui peta dukungan para pemilih di arena kongres.

Sementara, Andi Mallarangeng yang saat itu menjadi Menpora, mendapat dukungan dari adik kandungnya melalui lembaga konsultan politik FOX Indonesia.

Dari proses pemilihan kongres, Anas Urbaningrum terpilih menjadi Ketua Umum PD. Ia berhasil menyingkirkan dua rivalnya, Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie. (*)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini