TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascaputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum langsung mensupervisi KPU Jawa Timur sebagai upaya menciptakan konsolidasi di antara mereka menjelang Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
"Kita ditugaskan DKPP untuk memastikan mereka terkonsolidasi dengan baik dan itu tidak bisa diputuskan di Jakarta tanpa bertemu. Kami akan ke Surabaya besok," ujar komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kepada wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (1/8/2013).
Hadar menambahkan, KPU akan bertemu dengan komisioner KPU Jawa Timur, KPU Kabupaten atau Kota untuk menciptakan konsolidasi. Jika sinyal konsolidasi menguat, maka KPU akan melakukan penarikan persetujuan desain surat suara, termasuk calon Khofifah-Herman.
Pasangan Khofifah-Herman (BerKah) diputuskan menjadi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Kepala Daerah Jawa Timur.
Kepastian itu berdasar sidang pleno KPU yang memutuskan BerKah berhak maju dalam Pilkada Jatim.
"Menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang nomor 4 kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja. Kemudian memberikan undangan persetujuan surat suara kepada pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik semalam.
KPU Langsung Supervisi KPU Jawa Timur di Surabaya
Penulis: Y Gustaman
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger