TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) enggan mengomentari tudingan M Nazaruddin terkait dugaan keterlibatan kadernya.
Terpidana kasus Wisma Atlet itu menuding Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey terlibat sejumlah kasus seperti pembangunan gedung pajak dan kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang Penerbangan, yakni Merpati.
"Saya enggak bisa mengomentari perkataan atau setiap tudingan Nazarudin," kata Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Kamis (1/8/2013).
Sebelumnya, usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (31/7/2013) malam, suami Neneng Sri Wahyuni itu membongkar kasus korupsi pengadaan Gedung Pajak.
"Kalau proyek gedung pajak (yang terlibat) Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan (ke KPK). Ada beberapa teman-teman DPR yang lain. Itu semua sudah dilaporkan secara jelas, yang menang PT Adhi Karya. Semua sudah dijelaskan secara detail," kata Nazaruddin.
Kendati demikian, saat ditanyai lebih lanjut mengenai gedung Pajak tersebut, Nazaruddin belum mau membeberkan secara gambalang, dimana gedung Pajak yang dimaksud.
Selain gedung Pajak, Olly kata Nazaruddin juga terlibatat kasus korupsi di perusahaan BUMN bidang Penerbangan, yakni Merpati.
"Tentang proyek Merpati yang itu juga bagi-baginya di DPR. Waktu itu jutaan dolar (AS) dibagi ke semua fraksi, hampir dapat terutama Fraksi Demokrat. Yang dibagikan waktu itu untuk Ketua fraksinya. Di Golkar ke Setya Novanto lalu PDIP itu ke Olly," kata Nazaruddin.