News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Pengacara

Herman Tak Sadar Sejak Pagi Sudah Dibuntuti

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kasasi kasus pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) atas nama terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito, Djodi Supratman selesai di pemeriksaan perdana di Komisi Pemberatas Korupsi (KPK), Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2013). KPK memeriksa Djodi sebagai saksi untuk tersangka MCB (Mario C. Bernado), (Warta Kota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Herman, seorang tukang ojek yang mangkal di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Jakarta, tak pernah menyangka pertemuan dengan Djodi Supratman, 25 Juli lalu, membuat dirinya harus menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menumpang sepeda motor yang dikemudikan Herman, Djodi yang membawa uang suap Rp 80 juta mendadak disergap tim KPK.
Herman mengungkapkan, ia sudah lama tak bertemu Djodi yang sebelumnya dikenal sebagai petugas keamanan MA. Saat itu Herman bertemu Djodi di pintu masuk lokasi basar kantor MA.

Herman sudah belasan tahun tahun tak bertemu Djodi yang belakangan diketahui menjadi staf Badan Pendidikan dan Pelatihan MA, yang berkantor di Megamendung, Jawa Barat. "Saya tanya ke mana saja kamu Djod, terus dia bilang sudah nggak di sini. Dia terus minta di antar ke Jl Setiabudi, ya saya antar," kata Herman kepada Tribunnews, Kamis (1/8).

Herman yang mengendarai sepedamotor Honda Revo 125 langsung meladeni permintaan Djodi meski tidak memberi tahu alamat jelas. Keduanya meluncur dari Jalan Merdeka Utara lalu memutar arah ke arah bundaran Hotel Indonesia.

Djodi kemudian mengarahkan Herman untuk menuju ke Jalan Blora melalui kolong fly over, tak lama kemudian ia diminta untuk mengantarnya ke Jalan Martapura lalu berhenti di sebuah kantor. "Kita berhenti di kantor (pengacara) Hotma Sitompoel. Saya bilang ke Djodi, ini mah masih Tanah Abang, bukan Setiabudi. Terus saya disuruh nunggu sebentar, dia masuk ke dalam kantor," tuturnya.

Herman dan Djodi tiba sekitar pukul 11.30 WIB. Herman mengaku saat itu ia menunggu di seberang kantor Hotma, tepatnya di depan kios rokok. Ia bahkan sempat mengobrol santai dengan sang pemilik kios.

Tak lama kemudian Djodi keluar dan minta Herman mengantarkannya kembali ke kantor MA. Saat mereka melintas kantor Keduataan Besar Amerika Serikat menuju arah Stasiun Gambir, tiba-tiba seorang laki-laki yang mengendarai motor matic meminta dirinya menepi. Herman sempat kaget.

"Seingat saya cicilan sepedamotor saya juga sudah lunas. Saya bingung, tapi ya namanya saya nggak merasa salah ya saya menepi," ujar bapak anam empat itu. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 12.15 WIB.

Pria asal Sampang, Madura itu mengingat total petugas yang mencegatnya ada sekitar empat orang, yang semuanya laki-laki mengendarai dua sepedamotor matic.

Seorang pria kemudian memperkenalkan diri sebagai petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sembari menyodorkan kartu tanda pengenal.
Herman pun langsung sadar dan meyakini yang diincar petugas bukanlah dirinya yang berprofesi sebagai tukang ojeg, melainkan Djodi. Seorang petugaskemudian merampas tas Djodi, dan karyawan MA itu hanya terdiam.

Petugas kemudian membuka tas tersebut, dan didapati terdapat uang senilai Rp 80 juta. Petugas itu sempat bertanya kepada Djodi prihal isi tas itu. Djodi hanya menjawab isi tasnya adalah uang.

Keduanya kemudian digelandang ke kantor KPK di Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan. Herman diminta membawa kendaraannya ke kantor KPK sembari memboncengi seorang petugas KPK. Sedang Djodi menumpang sebuah sepeda motor matic petugas KPK.

Mereka kemudian tiba di kantor tersebut sekitar pukul 13.00. Herman dan Djodi dibawa ke lantai 7 gedung itu. Herman mengaku sempat bertanya kepada petugas KPK mengapa dirinya ikut diperiksa.

Petugas hanya mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi. Masa pemeriksaan 1X24 jam. Herman hanya pasrah mendengar penjelasan tersebut. "Petugas KPK tahu saya tidak ikut-ikutan. Kata mereka kalaupun si Djodi naik taksi, sopirnya pasti ikut diangkut juga. Saya baru ketemu si Djodi lagi itu ya waktu Kamis itu, sebelumnya saya nggak ketemu lama. Terakhir saya ketemu dia masih jadi satpam," terangnya.

Petugas yang memeriksanya sempat mengaku mereka menguntit Djodi sejak sehari sebelumnya. Pada Rabu itu Djodi juga menyewa ojek untuk menuju kantor Hotma Sitompoel lalu mengambil uang. Petugas sempat mencatat plat nomor sepedamotor ojek tersebut, namun Herman mengaku tidak kenal.

Pada Kamis malam Herman terpaksa menginap di musala lantai 7 gedung KPK. Ia berbuka puasa dan salah tarawih di tempat itu. Herman baru dilepaskan pada Jumat (26/7), sekitar pukul 14.00.

Muslim, seorang rekan Herman yang berprofesi sebagai tukang ojek menambahkan, pada Kamis lalu saat Herman berangkat dari MA, ia sempat menyaksikan empat orang laki-laki yang mengendarai dua sepeda motor membuntuti Herman. "Mereka nongkrong dari pagi, terus waktu Herman pergi mereka mengikuti. Mungkin itu petugas KPK," terang Muslim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini