TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus Wisma Atlet M.Nazaruddin kembali mengelak telah melakukan pengendalian bisnis dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Sebab, menurut Nazaruddin lapas Sukamiskin termasuk lapas ketat mengenai warga binaannya.
"Macam mana saya bisa (jalankan usaha). Sukamiskin itu Guantanamo-nya Indonesia," kata Nazaruddin di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Nazar sapaan akrab Nazaruddin terus mengelak menjalankan bisnis dari dalam penjara. Apalagi, imbuh mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat saat wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana aktif mengawasi narapidana di Lapas Sukamiskin.
"Jangankan bisa, macam mana bisa. Kan diawasi terus sama Wamen," ujarnya.