TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Jelang Hari Raya masih banyak buruh buruh belum mendapatkan Tunjangan Hari raya yang menjadi hak buruh dan di jamin oleh undang undang.
Seperti yang terjadi sedikitnya 15 ribu buruh di Jawa Timur, belum mendapatkan pembayaran uang THR hingga batas akhir H-7 dan anehnya perusahaan yang belum membayar THR adalah merupakan perusahaan dengan skala yang cukup besar
Hal ini diungkap oleh FSP BUMN Bersatu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun, Selasa (5/8/2013). FSP BUMN kemudian menyarankan pembayaran THR kepada buruh segara dibayarkan terkait surat Edaran (SE) Nomor SE.03/MEN/VII/2013 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya keagamaan dan Himbuan Mudik Lebaran Bersama. SE tentang THR dan mudik lebaran
SK ini menurut Ketua Umum FSP BUMN Arief Poyuono telah ditandatangani Menakertrans Muhaimin Iskandar pada tanggal 4 Juli 2013 dan ditujukan kepada para Gubernur dan para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia.
Seharusnya, Arief mengingatkan kasus seperti di Jawa Timur Gubenur dan bupati harus turun tangan langsung untuk mendesak perusahaan agar membayar THRnya buruh .
Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu melalui Posko Krisis Center THR dan Mudik yang dipimpinnya, hingga saat ini sudah rampung mengadakan pengcheckan mengenai pembayaran THR kepada Karyawan BUMN maupun Karyawan Outsourching di setiapa BUMN. Dan hasilnya, kata Arief yang juga caleg Partai Gerindra untuk dapil Kalimantan Barat ini, semua THR sudah dibayarkan tepat waktu
"FSP BUMN Bersatu juga menghimbau pada seluruh BUMN untuk menyelenggarakan mudik gratis bagi karyawan karyawan BUMN dan outourching BUMN sebagai bentuk kepedulian dari BUMN. Sebagai apresiasi dan ungkapan terima kasih kami kepada mereka yang selama ini secara tidak langsung telah turut memberikan kontribusi pada bisnis BUMN," kata Aref.
Seperti mudik gratis yang dilakukan oleh PT Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar mudik gratis bagi 1.300 pekerja bangunan dan pekerja sosial. Mereka adalah para pekerja yang bekerja di lingkungan kantor dan perumahan Bank BTN di wilayah Jabodetabek.
FSP BUMN Bersatu juga menghimbau kepada karyawan –karywan BUMN yang bidang usaha berhubungan dengan public service seperti PT KAI,PT Garuda Indonesia ,Merpati,Pelni ,ASDP ,DAMRI,PT Angkasa Pura ,Pelindo dan PT Jasa Marga harus benar benar melayani para pemudik sebaik baiknya,dan memberantas calo calo yang merugikan pemudik yang kebanyakan kaum buruh dan menerapkan zero accident sebagai bentuk keprofesionalan pekerja BUMN.
FSP BUMN Bersatu juga telah menulis surat ke menteri BUMN bulan lalu agar seluruh BUMN bisa membuat posko posko bantuan mudik dan hotline informasi mudik dijalur mudik untuk bisa membantu para pemudik yang ingin beristirahat dalam perjalanannya atau membantu jika terjadi kecelakaan.