News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaji PNS dan TNI/Polri Naik 6 Persen Tahun Depan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono memberikan sambutan pidato kenegaraannya dihadapan anggota DPR dan DPD serta tamu undangan lainnya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2013). Untuk diketahui, pidato kenegaraan presiden SBY menjelaskan berbagai aspek perkembangan serta isu yang terjadi di dalam negeri. Penyampaian pidato kenegaraan tersebut sekaligus dimulainya masa persidangan baru bagi DPD maupun DPR, sesuai ketentuan pasal 199 ayat (5) dan Pasal 268 ayat (5) Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (Tribun Jakarta/Jeprima)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjanjikan gaji PNS dan TNI/Polri naik 6 persen pada tahun depan 2014 serta menaikkan gaji pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi.

"Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok PNS serta anggota TNI dan Polri sebesar 6 persen, dan pensiun pokok sebesar 4 persen untuk mengantisipasi laju inflasi," kata SBY dalam Pidato R-APBNP di gedung DPD/DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Menurut SBY rencana kenaikan gaji seiring dengan upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan rakyat sehingga dalam tahun 2014 mendatang Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunannya.

"Pemerintah Insya Allah juga akan mempertahankan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang kita bayarkan pada pertengahan tahun anggaran," kata SBY.

Dengan kebijakan itu, menurut SBY, serta pelaksanaan program reformasi birokrasi dalam RAPBN tahun 2014, alokasi anggaran belanja pegawai kita rencanakan sebesar Rp276,7 triliun, atau meningkat 18,8 persen dari belanja pegawai dalam APBNP tahun 2013.

Menurut SBY, anggaran belanja non kementerian dan lembaga dalam RAPBN tahun 2014 yang direncanakan sebesar Rp636,4 triliun dialokasikan antara lain untuk belanja subsidi dan pembayaran bunga utang. Anggaran belanja subsidi direncanakan sebesar Rp336,2 triliun, yang berarti turun sekitar 3,4 persen dari anggaran belanja subsidi dalam APBNP tahun 2013.

"Anggaran sebesar itu kita alokasikan untuk subsidi energi dan non-energi, yang mencakup berbagai subsidi pangan, pupuk dan benih," kata SBY.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini