TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak hanya memberikan uang 10 ribu dolar AS, PT Indoguna Utama diungkapkan juga pernah memberikan dana sebesar Rp 250 juta untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Uang itu diungkapkan Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi diberikan dalam bentuk cek tunai.
"Yang Rp 250 juta untuk acara PKS di Four Seasons," kata Juard ketika bersaksi untuk terdakwa Ahmad Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (16/8/2013).
Sama dengan uang 10 ribu USD, Juard mengaku lupa kepada siapa cek ini diberikan. Juard hanya mengingat uang 10 ribu dolar AS itu diberikan di kantor Kementerian Pertanian (Kementan).
"Waktu itu saya berikan 10 ribu USD untuk Munas PKS," ujarnya.
Indoguna Juga Kucurkan 250 Juta untuk Acara PKS di Four Seasons
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger