TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - SKK Migas menolak pengawasan proses tender minyak mentah oleh pihak ketiga. Sebab, selama ini proses lelang minyak mentah yang dijual keluar negeri dilakukan internal SKK Migas.
Johannes Widjonarko, Pelaksana tugas Kepala SKK Migas, menegaskan SKK Migas sudah melakukan sistem tender minyak dengan benar selama ini. Selain itu, SKK Migas dinilai sudah transparan dalam melakukan lelang minyak.
"Proses lelang itu dilakukan melalui suatu tim yang dibentuk dan ada Surat Keputusannya, melalui penawaran seperti biasa," ujarnya, Jumat (16/8/2013).
Dia menambahkan, dalam melakukan proses lelang minyak, SKK Migas telah membentuk tim khusus. Tim tersebut yang mengawasi dan menentukan pemenang tender minyak mentah.
"Anggota tim terdiri dari lintas deputi, yaitu deputi komersial, deputi keuangan, dan deputi dukungan bisnis," jelasnya.
Dia pun menjamin, dengan kinerja dari tim pengawas SKK Migas, tidak akan terjadi pelanggaran seperti yang dilakukan Rudi Rubiandini. Selain itu Johannes menegaskan dalam tim pengawas SKK Migas, semua anggota bisa memberikan pendapatnya masing-masing.
"Di tim tadi, itu kan ada banyak orang, jadi itu kerja sama setiap anggota dan mereka punya hak suara yang sama. Enggak perlu ada (tim dari luar)" paparnya.
Untuk tahun ini, SKK Migas belum melakukan tender penjualan minyak dalam negeri. Dalam mekanismenya, pelelangan minyak diambil dari produksi seluruh sumur. Sisa minyak yang tak bisa diolah dalam kilang minyak dalam negeri yang akan dilelang.
Minyak yang akan dilelang dalam waktu dekat oleh SKK Migas sebanyak 400-500 ribu barel. Minyak mentah tersebut dihasilkan oleh sumur Senipah yang dikelola perusahaan migas Total Plt Ltd asal Prancis.