TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membongkar habis praktek Mafia Minyak dan Gas (Migas).
Karena itu, lenbaga superbody ini terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menyeret kepalanya, Rudi Rubiandini, sebagai tersangka.
"Kami janjikan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu, kemarin.
Sejauh ini, lanjut dia, KPK pada perkara Rudi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya yakni menggeledah ruangan Sekjen Kementrian ESDM dan ruang Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko.
Dari ruang Sekjen, KPK kembali menemukan uang dalam bentuk dolar AS dan beberapa dokumen penting terkait penyidikan kasus ini. Sementara dari hasil menggeledah ruangan Wakil Kepala SKK Migas, KPK menyita berbagai dokumen. Dokumen tersebut saat ini tengah divalidasi KPK
"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. kami harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti. Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan, jadi simpel saja bagi KPK," ujarnya.
Menurut Bambang, penangkapan Rudi bukan sekadar menangani kasus biasa, tapi membongkar praktik yang lebih besar. Pasalnya, kartel Migas diduga sudah sangat mengakar di sektor tersebut.
Edwin Firdaus