News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala SKK Migas Ditangkap

KPK Janji Bongkar Mafia Migas

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto mencoba perangkat radio pada acara sosialisasi Radio streaming kanal KPK di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2013). Radio streaming kanal KPK ini untuk untuk mendekatkan KPK dengan masyarakat dari Sabang sampai Merauke dan mengikutsertakan masyarakat dalam pemberantasan korupsi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji membongkar habis praktek Mafia Minyak dan Gas (Migas).

Karena itu, lenbaga superbody ini terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang telah menyeret kepalanya, Rudi Rubiandini, sebagai tersangka.

"Kami janjikan kepada masyarakat," kata Wakil Ketua Bambang Widjojanto, Minggu, kemarin.

Sejauh ini, lanjut dia, KPK pada perkara Rudi sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Di antaranya yakni menggeledah ruangan Sekjen Kementrian ESDM dan ruang Wakil Kepala SKK Migas Johannes Widjonarko.

Dari ruang Sekjen, KPK kembali menemukan uang dalam bentuk dolar AS dan beberapa dokumen penting terkait penyidikan kasus ini. Sementara dari hasil menggeledah ruangan Wakil Kepala SKK Migas, KPK menyita berbagai dokumen. Dokumen tersebut saat ini tengah divalidasi KPK

"Berdasarkan informasi, dokumen, pengembangan dan macam-macam. kami harus kumpulkan bukti di tempat yang memang menurut keterangan didapatkan bukti-bukti. Tidak harus menunjuk orang itu calon tersangka, namanya penyidikan kan mengumpulkan bukti untuk merumuskan dakwaan, jadi simpel saja bagi KPK," ujarnya.

Menurut Bambang, penangkapan Rudi bukan sekadar menangani kasus biasa, tapi membongkar praktik yang lebih besar. Pasalnya, kartel Migas diduga sudah sangat mengakar di sektor tersebut.
Edwin Firdaus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini