News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lapas Labuhan Ruku Dibakar Napi

Pasek: Penanggungjawab Lapas tak Paham Situasi

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Labuhan Ruku, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013) yang dipicu bentrokan antara sipir dan narapidana. Dalam kerusuhan tersebut dimanfaat sekitar 20 hingga 30 narapidana untuk melarikan diri. (ANTARA FOTO/Ade Sapri)

 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menilai penanggungjawab Lembaga Permasyarakat (LP) tidak memahami situasi saat ini. Hal itu terkait aksi para narapidana membakar Lembaga Pemasyarakatan (LP) Labuhan Ruku di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Minggu (18/8/2013).

"Mereka belum juga paham dan sadar kalau sekarang ini kondisi darurat lapas itu memerlukan konsentrasi dan kesungguhan dalam pengelolaannya," kata Pasek ketika dikonfirmasi, Senin (18/8/2013).

Pasek mengatakan rusuh di Lapas Labuhan Ruku dapat merembet kepada lapas lainnya. Apalagi kondisinya tidak berbeda jauh yakni kapasitas berlebih, kondisi lapas yang tidak ideal serta mayoritas napi sulit mendapatkan remisi. Selain itu ada ketidakadilan dalam manajemen lapas yang dirasakan penghuni.

"Semua ini mestinya dipahami harus diikuti dengan keseriusan dan siaga sepanjang kondisi tersebut belum teratasi," ujar Politisi Demokrat itu.

Pasek mengungkapkan penghuni lapas merupakan orang bermasalahan yang mengalami tekanan psikis sehingga mudah menjadi frustasi dan emosional kalau ada pemicunya.

"Pendekatannya harus komprehensif. Selain itu, manajemen remisi harus ditata secara transparan, baik dan terukur serta berkeadilan, ini juga jadi pemicunya," ujarnya.

Ketika ditanya apakah kerusuhan tersebut merupakan kelalaian Menkumham Amir Syamsuddin dan Wamenkumham Denny Indrayana, Pasek tidak sependapat.

‎"​Ini masalah hilir dari seluruh rangkaian penegakan hukum. Tdk bisa dibebankan mereka yang dihilir saja," imbuh Pasek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini