TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tersangka dugaan suap SKK Migas, Rudi Rubiandini dapat kooperatif dengan penyidik.
Harapan itu disampaikan, agar Ketua SKK Migas nonaktif tersebut bersedia secara sukarela membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus itu, termasuk dugaan keterlibatan Menteri ESDM, Jero Wacik.
"Kami mengimbau yang bersangkutan menjelaskan apa adanya, kemudian memberikan informasi dan data kasus itu, apalagi memberikan informasi adanya ketelibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Jakarta, Senin (19/8/2013).
Johan mengungkapkan hal tersebut sekaligus mengkonfirmasi soal kabar ketidakkooperatipan Rudi dalam mengungkap kasus tersebut. Terlebih sikap Rudi pasca penangkapan beberapa waktu lalu dikabarkan kerap menutupi informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat-pejabat di Dirjen Migas dan Kementrian ESDM yang saat ini dipimpin Jero Wacik.
"R (Rudi) kurang kooperatif. Yang bersangkutan masih tertutup. Dia (Rudi) memahami hanya menerima pemberian saja," kata Johan.
Meski KPK tak mengejar pengakuan dari tersangka dalam hal ini Rudi semata, menurut Johan, sangat amat rugi jika Rudi tak terbuka kepada pihaknya.
"Ia rugi sendiri, kalau dia tertutup tidak mengakui. Beban tuduhan itu berhenti pada dia. Praktek dugaan korupsi biasanya tidak dilakukan pelaku tunggal, ya tidak sendirian," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka dugaan suap SKK Migas, Deviardi alias Ardi melalui kuasa hukumnya, Tito Hananta mengklaim akan kooperatif kepada KPK. Ardi mengklaim akan membantu KPK untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Dia sekarang dalam keadaan sehat di Rutan. Yang pasti akan kooperatif dengan penyidik," kata Tito Hananta di kantor KPK, Jakarta.
Disinggung soal kasus yang mendera Ardi, Tito belum bersedia menjelaskan lebih lanjut. Dia berdalih baru akan intens membicarakan kasus tersebut dengan kliennya, besok. "Hari ini baru surat kuasa. Baru membicarakan kesehatannya saja," imbuh Tito.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandi, Petinggi Kernel Oil, Simon Tanjaya, dan Ardi sebagai tersangka.
Sejumlah barang bukti yang diamankan KPK, termasuk ratusan ribu dolar AS dan dokumen tengah divalidasi. Terbuka kemungkinan menjerat pihak-pihak lain. (Edwin Firdaus)