TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Pol Djoko Susilo, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM dan pencucian uang sampai tak dapat menahan rasa kantuknya saat mendengarkan tuntutan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Terpantau, mantan Kepala korlantas itu, sering menundukkan kepalanya. Sesekali dia menggerakkan tangannya dan menggoyangkan badannya untuk menghilangkan rasa ngantuknya.
Bukan hanya Djoko Susilo, penasihat hukumnya Juniver Girsang pun nampak mengantuk dan sempat memejamkan matanya.
Untuk diketahui, tim Jaksa KPK, merumuskan tuntutan Djoko sampai 2930 halaman. Bahkan, Jaksa Luki menjelaskan, analisa yuridis dalam tuntutan tersebut mencapai ratusan halaman.
"Analisa yuridis mencapai 900-an halaman," kata Jaksa Luki di Pengadilan Tipikor, Jakarta.